Kantor Pertanahan Kota Medan Menyediakan Penilaian SKM untuk Masyarakat
Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Kantor Pertanahan Kota Medan menyediakan penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. SKM ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan teknis yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan.
Dengan adanya SKM, Kantor Pertanahan Kota Medan dapat mengetahui gambaran tingkat kepuasan masyarakat dan mengidentifikasi area perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Penilaian SKM ini juga menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Masyarakat dapat memberikan penilaian dan pendapat mereka tentang pelayanan yang telah diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan melalui SKM. Hasil penilaian SKM nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Kantor Pertanahan Kota Medan berharap dengan adanya SKM, masyarakat dapat merasa lebih puas dengan pelayanan yang diberikan dan Kantor Pertanahan Kota Medan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat
