Kantor Pertanahan Kota Medan Serahkan Lima Sertipikat HGB ke Pertamina, Bukti Layanan Cepat dan Profesional

MEDAN, HARIANMEDIARAKYAT – Kantor Pertanahan Kota Medan kembali membuktikan komitmennya sebagai garda terdepan dalam layanan pertanahan. Pada Selasa, 1 Juli 2025, lima sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) resmi diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula Kantah Medan.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Reza Andrian Fachri, S.H., M.H., memimpin langsung prosesi penyerahan kepada Daniel Hardiansyah, Area Manager Asset Operation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. Acara berlangsung tertib dan penuh apresiasi atas kinerja tim pertanahan.
Kelima sertipikat yang diserahkan mencakup aset-aset tanah milik Pertamina di wilayah Kota Medan. Penyelesaian dokumen ini menjadi bukti nyata kecepatan, ketepatan, dan integritas layanan yang diberikan Kantah Medan kepada para stakeholder strategis.
“Penyerahan ini bukan hanya seremonial administratif, tapi juga cermin semangat kami dalam membangun layanan pertanahan yang berorientasi pada kepastian hukum, transparansi, dan profesionalisme,” ujar Reza Fachri dalam sambutannya.
Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan tanpa pungutan liar dan gratifikasi, sejalan dengan komitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah dan BUMN dalam mengamankan legalitas aset negara secara tertib dan sah. Kantor Pertanahan Kota Medan pun terus berinovasi agar pelayanan kepada publik semakin cepat, tepat, dan terpercaya.
Dengan capaian ini, Kantah Medan menegaskan posisinya sebagai institusi pelayanan pertanahan yang responsif, bersih, dan siap melayani kebutuhan masyarakat serta korporasi nasional. (Agung)