Kantor Pertanahan Kota Medan Tingkatkan Layanan Publik Melalui Mesin Anjungan Pencetak Sertipikat

MEDAN, HARIANMEDIARAKYAT – Kantor Pertanahan Kota Medan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu terobosan terbaru yang kini dirasakan manfaatnya adalah penggunaan mesin anjungan untuk pencetakan sertipikat tanah secara mandiri.
Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efisien. Melalui mesin anjungan, masyarakat dapat mencetak sertipikat tanah mereka tanpa harus menunggu lama di loket pelayanan.
Salah seorang pemohon, Mhd. Aulia Ginting, mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitas ini. “Saya sangat senang dengan adanya mesin anjungan ini. Proses pencetakan sertipikat menjadi lebih cepat dan efisien,” ujarnya usai menggunakan layanan tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan bahwa penerapan mesin anjungan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi. “Kantor Pertanahan Kota Medan akan terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang modern dan ramah masyarakat. Mesin anjungan ini membantu mempercepat proses pencetakan sertipikat dan mengurangi waktu tunggu bagi pemohon,” jelasnya.
Dengan inovasi ini, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap ke depan masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan pertanahan serta dapat merasakan manfaat langsung dari digitalisasi pelayanan publik.
(Agung)