Kantor Pertanahan Kota Medan Tingkatkan Mutu Layanan Lewat Penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat 2025

0

Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan Penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai upaya untuk mengetahui tingkat kepuasan dan harapan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Penilaian ini dilakukan secara objektif melalui survei yang mencakup berbagai aspek pelayanan, seperti kecepatan proses, ketepatan prosedur, keramahan petugas, kemudahan akses layanan, serta transparansi informasi. Melalui hasil survei tersebut, satuan kerja dapat memperoleh gambaran nyata mengenai efektivitas pelayanan yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi area yang masih perlu ditingkatkan.

Pelaksanaan IKM menjadi alat evaluasi penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih optimal, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kantor Pertanahan Kota Medan berkomitmen untuk menjadikan hasil penilaian ini sebagai dasar perbaikan berkelanjutan, sehingga setiap masukan yang diberikan masyarakat dapat diakomodasi dalam bentuk inovasi dan peningkatan mutu layanan. Dengan demikian, proses pelayanan pertanahan diharapkan semakin profesional, transparan, dan memberikan nilai manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *