Kapolda Kepri dan Kakanwil BPN Bahas Sinergi Penyelesaian Sengketa Tanah

0

Batam – HARIANMEDIARAKYAT
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol. Asep Safrudin menerima audiensi dan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri, Nurus Sholichin, di ruang kerjanya, Kamis (11/2/2025). Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama dalam menangani sengketa tanah yang kerap terjadi di wilayah Kepri.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas upaya memperkuat koordinasi antara kepolisian dan BPN guna memastikan setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara profesional dan transparan. Kapolda Kepri menekankan pentingnya sinergi antara dua lembaga ini untuk menjaga stabilitas keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Dengan kerja sama yang baik, kita bisa memastikan penyelesaian sengketa tanah berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan hukum,” ujar Brigjen Pol. Asep Safrudin.

Senada dengan Kapolda, Nurus Sholichin mengapresiasi dukungan kepolisian dalam menangani permasalahan pertanahan di Kepri. Ia menegaskan bahwa BPN terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Hadir dalam pertemuan ini sejumlah pejabat utama Polda Kepri, termasuk Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, serta Kepala Bidang Hukum Polda Kepri. Dari pihak BPN Kepri, Kakanwil didampingi beberapa pejabat, di antaranya Kabag TU Ichsan Wibawa dan Kabid Penanganan Sengketa Bangkit Haulian.

Sejumlah isu strategis turut dibahas dalam pertemuan ini, termasuk langkah-langkah pencegahan konflik lahan dan penanganan sengketa tanah yang berpotensi memicu instabilitas sosial.

Di akhir pertemuan, kedua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama yang solid antara Polda Kepri dan BPN.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin mengajukan pengaduan untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store. (Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *