Kapoldasu Berikan Reward Kepada 41 Personil Polresta Deli Serdang

0

Deli Serdang | HMR

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si memberi reward kepada 41 personel Polresta Deliserdang.

Adapun pemberian reward tersebut diberikan kepada personel yang menunjukkan dedikasi tinggi dan berprestasi dalam melaksanakan tugas tugas yang diemban.

Pemberian reward ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan apel pagi yang digelar di lapangan hijau Polresta Deliserdang, Senin (1/2/2021).

Penghargaan berupa piagam dari Kapolda Sumut ini diberikan langsung oleh Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK kepada 41 (Empat Puluh Satu) personel Polresta Deliserdang.

Reward tersebut diberikan atas kinerja Sat Reskrim Polresta Deliserdang yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan di Dusun I Desa Sinempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang.

Sementara itu, Sat Narkoba Polresta Deliserdang yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana psikotropika jenis pil Happy Five sebanyak 2.297 butir beserta kasus atensi lainnya.

Adapun personel yang mendapatkan perhargaan atas keberhasilan ungkap kasus atensi tersebut diantaranya, Kabag Ops Polresta Deliserdang, Kompol Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH, Kasat Narkoba, Kompol Ginanjar Fitriyadi, SH, SIK beserta 38 personel lainnya yang terdiri dari personel Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas dan Urkes Polresta Deliserdang.

Menurut Kombes Pol Yemi Mandagi, reward diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja personel yang telah bekerja melebihi panggilan tugas.

“Pemberian reward ini sebagai bentuk penghargaan dari institusi terhadap anggota yang berprestasi dan dalam bekerja melebihi panggilan tugas serta menjadi motivasi kinerja bagi personel yang lain sehingga mendorong kemajuan Polri,” ujarnya.

Ia berharap, prestasi tersebut bisa menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya, sehingga kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat bisa dirasakan dan memberi manfaat bagi orang banyak.(SP) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *