Binjai-HarianmediaRakyat.com
Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam pemberantasan narkoba. Komitmen itu dimulai dari internal Polres Binjai sendiri.
Hal itu disampaikan AKBP Bimo dalam arahannya kepada seluruh personel, bahwa sebelum melakukan penindakan di tengah masyarakat, seluruh anggota Polri harus terlebih dahulu bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Sebelum kita memberantas narkoba di tengah masyarakat, pastikan personel Polri terlebih dahulu bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi. Kita bersihkan internal dulu,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda. 0f77
Penegasan tersebut sejalan dengan atensi Kapolda Sumatera Utara untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya. 3965
Bukti Komitmen: Tes Urine Mendadak & Penindakan Tegas
Sebagai wujud nyata, Polres Binjai rutin melakukan pengawasan internal, termasuk tes urine mendadak terhadap personel, Propam, dan pemeriksaan barak.
Jika ditemukan personel yang terlibat, Kapolres memastikan akan ditindak tegas sesuai prosedur kode etik dan pidana.
Gebrakan di Lapangan
Komitmen tersebut dibuktikan dengan pengungkapan kasus yang masif dalam 2 minggu terakhir:
- Ungkap 3 Pengedar Sabu 6,82 Gram: Satresnarkoba amankan TJA (30), DA (17), JZ (29) di Binjai Timur dan Binjai Barat.
- Gerebek Barak Narkoba di Binjai Kota: Operasi Sarang Narkoba (OSN) bersama BNNK di Jl. Dr. Wahidin Baru, mengamankan bong, plastik klip, dan pirex, lalu membakar barak tersebut agar tidak digunakan lagi. 0f773965
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 hingga 12 tahun penjara. 0f77
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor via layanan 110 jika mengetahui adanya peredaran narkoba. 3965
Polres Binjai — Tegas Memberantas Narkoba, Dimulai dari Internal!
