Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan 10 Pelaku Kejahatan, 1 Diantaranya Dihadiai Timah Panas

0

Belawan | HMR 

Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus 10 pelaku tindak kejahatan yang beraksi di wilayah hukumnya, Senin (14/12/2020).

Bahkan, satu dari 10 pelaku dari berbagai jenis kasus kejahatan tersebut terpaksa ditembak kakinya, karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

“Dari ke 10 orang yang kita tangkap itu merupakan para pelaku kejahatan, seperti kasus pembunuhan, pemerasan/Pungli serta kasus perampokan, “kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Dr MR Dayan SH MH saat press release di Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Dijabarkannya, untuk kasus perampokan di dalam mobil Angkutan kota (Angkot), petugas berhasil mengamankan 2 orang pelakunya yang berinisial BN dan MS. Sedangkan untuk kasus pembunuhan terhadap Sarianto, polisi juga berhasil menangkap pelakunya yang berinisial S alias Kampung (51) di Komplek Uka Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Kasus perampokan di Jalan Raya Pelabuhan dengan tersangka JAP (34). Lalu perampokan di Jalan Marelan Raya kita juga menangkap pelakunya yang berinisial DS (22), perampokan di Jalan Stasiun Belawan dengan tersangkanya S (35), serta kasus pemerasan/Pungli di jalan arah Tol Belawan dengan tersangkanya BM, Aw alias Lemet, Am dan L, “papar Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menjelaskan kalau belakangan ini aksi Pencurian dengan kekerasan (Curas) di dalam Angkot semakin marak terjadi di wilayah hukumnya.

Sehingga Polres Pelabuhan Belawan membentuk Tim khusus (Timsus) untuk melakukan pengejaran terhadap para pelakunya. 

“Seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan terancam hukuman penjara di atas 5 tahun. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polres Pelabuhan Belawan akan meningkatkan patroli ke lokasi -lokasi rawan kejahatan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan.” Pungkas Kapolres. (Ban/Bun)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *