Kapolsek dan Muspika Percut Sei Tuan Himbau Pedagang dan Warga Gunakan Masker

0

 

Medan,


HarianMediaRakyat.com ~ Kapolsek percut sei tuan melakukan himbauan dan teguran serta tindakan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dipasar MMTC di jalan pancing, Sabtu (29/8/2020) sekira

Pukul 08.30 wib.

Kegiatan ini di hadiri oleh AKBP Samsidar Kabag Ren Polrestabes Medan, Kompol Robinson Sembiring Kasat Tahti Polrestabes Medan, Drs Khairul Azman Harahap S.AP., M.AP  Camat Percut Sei Tuan,

Mayor M.Rizal S.sos Danramil 1/3 PST, Wakapolsek percut sei tuan AKP NENENG ARMAYANTI, Iptu Rohim Dalimunthe Iptu Ajis Girsang. Anggota Koramil 1/3 PST danPersonil Polsek Percut Sei Tuan, Personil Sat Pol PP deli Serdang, Kades dan Kadus Desa Medan Estate

Himbauan Kapolsek Percut sei Tuan AKP Ricki Pripurna Atmaja agar para pedagang untuk mentaati Peraturan Tim Gugus Tugas Covid 19 untuk tetap menggunakan Masker.

Pelaksanaan Himbauan dan Teguran yang tidak memakai Masker dipimpin oleh Camat Percut Sei Tuan dengan berkeliling diPasar MMTC 

“untuk saat ini hanya diberi teguran bagi yang tidak memakai masker. Apabila sudah di himbau saat ini nanti apabila ada razia Masker sudah diberi saksi Denda Rp 100.000,-,” kata Camat

“Ikutilah aturan yang sudah ditetapkan Kesehatan Tim Gugus Tugas Covi 19. Khusus Pedagang di Pasar MMTC Wajib memakai Masker dan apabila ada Pedagang yang terpapar Covid 19 maka Pasar MMTC akan ditutup,” tambah camat. 

Pada saat dilakukan Penghimbauan salah dan Pengunjung ada diberikan tindakan Fisik (Push Up 25 x)

Kegiatan Himbaun untuk tetap menggunakan Masker yang dilaksanakan Muspika Percut Sei Tuan berjalan aman terkendali.

(RAID)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *