Kapolsek Medan Area Lakukan Sosialisasi PPKM Level 4 Diwilayah Hukumnya

0

HMR – Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH, beserta Waka Polsek AKP Tri Eko, Kanit Intelkam, Kanit Binmas dan anggota, melaksanakan kegiatan pembagian masker dan Penempelan brosur himbauan / pembagian Surat Edaran dari Walikota Medan, kamis (5/7/2021) pukul 10.00 wib s/d 11.00 wib, kepada pelaku Usaha Warung, kedai kopi dan masyarakat yang melintasi di jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari 3 Kecamatan Medan Area.

Berdasarkan Undang – Undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Medan Area nomor : Sprin/ 703/VIII/Ops 1.2/2021 tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian menyampaikan himbauan protokol kesehatan dan teguran/ penindakan serta Sosialisasi  PPKM Level 4, kepada pelaku Usaha Warung, kedai kopi dan masyarakat yang melintasi di jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari 3 Kecamatan Medan Area, yang buka  operasional tidak sesuai ketentuan PPKM Level 4. 

Personil yang ikut melaksanaan kegiatan, Kapolsek Medan Area/ Kompol Faidir SH MH didampingi Waka Polsek Akp Tri Eko, turut serta Kanit Intelkam AKP Syafrizal, Kanit Binmas Ipda Sartono SH, Kasi Humas Aiptu Hery, Panit 1 Binmas Aiptu Junaedi dan Tiga Pilar Kel. Tegal Sari 3.

Pukul 11.00 Wib, Kegiatan pembagian masker dan himbauan serta Sosialisasi PPKM Level 4 telah selesai dilaksanakan, kegiatan berjalan aman terkendali.

Dari hasil kegiatan yang dicapai :

1. Pemberian Masker. 2.Teguran Lisan : 5 X. 3.Tidak memakai masker : 9 X. 4.Tidak menjaga jarak : 6 X. 5. Penempelan brosur himbauan/ pembagian Surat Edaran dari Walikota Medan. 6.Himbauan/ Sosialisasi : 5X. 7. Jumlah pelaku usaha melanggar : Nihil. (Raid)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *