Kapolsek Pancur Batu Pastikan Percepatan Vaksinasi di Wilayah Hukumnya Termonitoring Dan Kondusif
Hmr (Medan) – Tidak mengenal lelah buat Kapolsek Pancur Batu KOMPOL DEDY DHARMA SH bersama dengan personilnya harus kesana kemari memantau dan mengamankan pelaksanaan percepatan vaksinasi diberbagai desa di wilayah hukumnya, agar proses program pemerintah tentang percepatan vaksinasi dan juga berdasarkan U U No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Keputusan Kapolri Nomor : KEP/618/VII/2014, Tanggal 29 Juli 2014 tentang : Bhabinkamtibmas dan Inmendagri Nomor 26 tanggal 25 Juli Tahun 2021.
Desa-desa yang melaksanakan, diantaranya yang berhasil dipantau oleh awak media, seperti pelaksanaan percepatan vaksinasi di Desa Namoriam, Dusun II (18/12), dengan pengamanan dan pelaksana oleh Bhabinkamtibmas Aipda Tupa MS,I, Babinsa, Kepala Desa dan Nakes Puskesmas Tuntungan.
Percepatan vaksinasi jenis Astrazega dengan dosis tahap I ini berjumlah 40 orang, dengan rincian untuk umum 34 orang dan lansia 6 orang.
Di Desa Sibolangit, total divaksin 40 orang
(18/12) dengan jenis vaksin Sinovac, Dosis I
untuk umum 13 orang, Lansia 1 orang. Dosis II untuk umum 6 orang
Di Desa Simalingkar pada hari Minggu (19 Des 2021) pada pukul 09.00 WIB hingga selesai, dilokasi Balai Desa Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, dengan pelaksana monitor dan pengamanan oleh .Ipda Ge.Ginting, Aiptu Antoni Tarigan dan Aiptu Ilham Pardede, dan tenaga Kesehatan (Nakes) dari Puskemas TUNTUNGAN, dengan target 200 orang.
Di Desa Tanjung Anom (19/12) kegiatan vaksinasi dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.30 WIB, dengan total yang divaksin dosis tahap I dan ke-2 berjumlah 484 orang. Dan vaksin di Desa Sibolangit (18/12) dengan jenis Sinovac
Dosis I dan II berjumlah 20 orang. (HMR)