Kasat Lantas Polrestabes Medan Himbau Warga Tetap Dirumah
MEDAN | HMR
Menjelang malam pergantian Tahun 2021, Sat Lantas Polrestabes Medan himbau Masyarakat Medan untuk tetap tinggal di rumah. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, Rabu (30/12).
Selain himbauan tersebut, Sonny juga mengatakan akan melakukan penutupan lima ruas jalan di Kota Medan yakni Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulo Pinang, dan Jalan Zainul Arifin depan Sun Plaza.
Lebih lanjut, Sonny menyebut penutupan lima ruas jalan itu akan dimulai tanggal 31 Desember 2020 sekira pukul 19.00 WIB sampai dengan tanggal 01 Januari 2021 sekira pukul 06.00 WIB.
Tak hanya itu, Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan itu juga mengungkap bahwa pihaknya akan melaksanakan Surat Edaran Walikota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 perihal penutupan sementara jam operasional jasa pariwisata yang dimulai sekira pukul 21.00 WIB bersama Satgas Covid-19 gabungan TNI, Polri dan instansi terkait. Semuanya itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19.
Kepada Masyarakat, Sonny berharap ada kerjasama dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran Covid-19 ini. (Jaen)