Kasihan, Anak Tiri Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Berkali-kali

0

 

Deli Serdang,


HarianMediaRakyat.com ~ Seorang Ayah Seharusnya Pelindung anak-anak nya,malah terbalik bagi seorang anak di Tanjung Morawa yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) kelas enam ini,berkali-kali menjadi korban pencabulan dari ayah ayah tiri nya,dan perbuatan keji ini sudah terjadi sebanyak sepuluh kali disaat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Pelaku, SU (40) warga Kecamatan. Tanjung Morawa, Kabupaten .Deli Serdang, Sekarang ini masih dalam pemeriksaan di ruang unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) setelah di serahkan warga sekitar ke Polresta Deli Serdang, hari Jumat (7.8.2020).

Perbuatan nya itu diketahui istri nya yang merupakan istri sirinya, di waktu ketika tetangganya memberitahukan anaknya sebut saja Bunga (12) diperkosa oleh tersangka, Kamis (6.8.2020 ) pukul 19.00 WIB Maghrib

Lalu Si Ibu selanjutnya menanyakkan langsung kepada putrinya dan membenarkan bahwa dia sudah dicabuli ayah tirinya sebanyak 10 kali.ujar nya

Pertama kali dilakukan tersangka SU,pada Bulan April 2019 lalu, pada saat rumah mereka sedang sepi, perbuatan cabul itu dilakukan SU hingga 10 kali di tempat yang sama juga, ketika saat penghuni rumah sedang sepi.ujarnya(korban)

Ibu Korban mendengar pengakuan si Anak ,kemudian langsung mengajak warga sekitar menjemput tersangka SU yang sedang berada di tempat kerjanya ,di kandang peternakan ayam di Desa Undian Kecamatan. Tanjung Morawa Kabupaten. Deli Serdang. dan oleh warga sekitar, tersangka SU kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK, Jum’at siang, membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku SU terkait tindak pidana pencabulan, Jumat (7.8.2020)

Pelaku SU Akan di jerat Tentang Undang Undang  Perlindungan anak, dengan  ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara”, pungkas.

 (Azhari Rangkuti)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *