Kedapatan Simpan Sabu Dikamar Kosnya, MS Diamankan Polsek Medan Baru

0
HMR  – Lagi – lagi jajaran Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang berinisial MS (31) warga Gatot, Kelurahan Sei Sikambing C2, Kecamatan Medan Helvetia yang kedapatan membawa 1 bungkus plastik kecil berisikan sabu, Senin 13  September 2021 sekira pukul 14.00 Wib. 
Kepada HMR, Plt Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus S MH menerangkan bahwa MS diamankan dari Jalan Sei Batu Gingging, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
“Sebelumnya anggota dilapangan mendapat informasi bahwa pelaku sedang melakukan transaksi di TKP yang kerap dijadikan lokasi traksaksi peredaran narkoba,” jelas Irwansyah kepada HMR diruang kerjanya pada hari Sabtu 25 September 2021 sekira pukul 15.00 Wib
Menindak lanjuti Informasi itu, petugas pun melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada hari Senin 13 September 2021 sekira pukul 14.00 Wib, petugas melihat 1 MS dengan gerak gerik yang mencurigakan.
“Atas sikap yang mencurigakan, petugas pun melakukan pemeriksaan kepada MS dan juga melakukan penggeleda di kamar kos pelaku. Disana petugas berhasil menemukan 1 bungkus plastik kecil berisi sabu,” ungkap Irwansyah. 
Guna pemeriksaan lebih lanjut, MS dan barang bukti dibawa ke Mapolsek. Dari pengakuan MS, sabu tersebut dibeli dari Jalan Sei Putih seharga Rp. 50.000,- dan akan diggunakannya di kamar kostnya, tutup Iptu Irwansyah Sitorus sembari menjelaskan bahwa kepada pelaku akan diterapkan sesuai dengn UU yang berlaku. (HS/HMR)
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *