Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Pindahkan 64 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Cegah Peredaran Narkoba
Binjai, HARIANMEDIARAKYAT – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, di bawah kepemimpinan Menteri Agus Andrianto, melakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Sebagai bagian dari program akselerasi kementerian dan sejalan dengan ASTACITA Presiden RI, 64 narapidana risiko tinggi telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.
Narapidana tersebut dipindahkan setelah hasil penindakan dan asesmen mengindikasikan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba, love scamming, dan penipuan online meski berada di balik jeruji. Keputusan pemindahan ini didukung kerja sama yang melibatkan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), dengan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan sebagai koordinator dan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Langkah pemindahan ke Nusakambangan ini bertujuan untuk memutus rantai peredaran narkoba dari dalam lapas dan memberikan efek jera kepada narapidana yang masih terlibat dalam tindak kejahatan. Di Lapas Kelas IIA Karanganyar, para narapidana akan berada di bawah pengawasan Super Maximum Security.
Overcrowded di Lapas Sumatera Utara Capai 217%
Selain untuk memberantas jaringan kejahatan, pemindahan ini juga diharapkan dapat mengurangi masalah kepadatan berlebih (overcrowded) di lapas dan rutan di Sumatera Utara. Per data 5 November 2024, terdapat 32.177 penghuni di lapas dan rutan dengan kapasitas ideal hanya untuk 14.811 orang, atau mencapai 217% dari kapasitas maksimal.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kementerian untuk mewujudkan instruksi Presiden dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lapas yang aman dan bebas dari pengaruh jaringan kriminal.
“Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan akan dilakukan secara bertahap. Ini langkah awal dalam menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang lebih aman,” ujar Agus Andrianto.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan online dalam lapas, melalui langkah-langkah konkret untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan di seluruh Indonesia. (Agung)