Ketua Komisi A DPRD Sumut Minta Kapolda Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Wartawan di Medan

0

 

HMR – Ketua Komisi A DPRD Sumut, H Hendro Susanto minta Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Putra Panca Simanjuntak mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap wartawan di Medan.

” Kita minta Kapolda mengusut tuntas setiap kasus kekerasan terhadap wartawan termasuk yang baru saja terjadi di Medan,” kata H Hendro Susanto kepada awak media Selasa (27/07/2021), siang.

 H Hendro  Susanto,  juga mendukung sepenuhnya tugas para jurnalis dalam upaya pemberantasan narkoba dan judi di Inmdonesia khususnya Sumatera Utara. 

” Komisi A sebagai mitra kerja Pemprovsu dan Kapolda serta Pangdam juga meminta Gubernur Edy Rahmayadi dan Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, serta Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hasanuddin, S.IP, MM  bersinergi dalam memberantas narkoba dan judi yang sudah menjadi musuh bersama,” sebutnya.

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif membantu aparat kepolisian  dan instansi terkait dalam pemberantasan narkoba dan perjudian

” Bagi masyarakat yang mengetahui adanya praktek transaksi narkoba dan praktek judi agar melaporkannya ke polisi. Insya Allah akan dilindungi,” tegas politisi dari partai PKS ini.

Ditambahkannya, Komisi A DPRD Sumut mengapresiasi kinerja Kapolda yang sudah mampu menuntaskan kasus pembunuhan wartawan di Siantar dan Binjai.

“Kami pun optimis Polda Sumut dibawah kepemimpinan Bapak Irjen Pol Panca Putra mampu mengungkap tuntas kasus penyiraman air keras terhadap wartawan di kota Medan,” pungkasya.

Sementara itu hingga berita ini masuk ke meja redaksi, pihak Polrestabes Medan masih belum juga melakukan konfrensi pers terkait kasus penyiraman air keras wartawan di Medan.

Sempat tersiar kabar di kalangan awak media unit kepolisian bahwa hari ini, Selasa tanggal 27 Juli 2021,siang pihak polrestabes akan melakukan konfrensi pers. Namun, hingga pukul 16.30 Wib tidak ada tanda tanda akan dilakukan paparan atau konfrensi pers.(Red)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *