Komitmen Kinerja Tahun 2026, Lapas Narkotika Langkat Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja
Langkat_HarianmediaRakyat.com
Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat melaksanakan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sumut secara virtual, Selasa (06/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Langkat beserta seluruh Pejabat Struktural yang melaksanakan penandatangan bertempat di Ruang Sekretariat Lapas.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno. Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk komitmen moral dan profesional seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.
“Perjanjian kinerja ini harus menjadi pedoman kerja yang nyata, bukan hanya formalitas. Setiap target yang telah disepakati wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme,” tegas Yudi Suseno.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya sinergi, kedisiplinan, serta inovasi dalam menghadapi tantangan tugas pemasyarakatan di tahun 2026. Ia berharap seluruh pimpinan satuan kerja mampu menerjemahkan perjanjian kinerja tersebut ke dalam program kerja yang konkret dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Lapas Narkotika Langkat meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja organisasi, mendukung pencapaian target Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, agar semakin bermanfaat untuk masyarakat.
