HARIANMEDIARAKYAT, TANJUNG PURA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hak asasi manusia (HAM) dengan menggandeng LBH Perisai Indonesia (Yayasan Perisai Indonesia Adil Makmur) untuk menyelenggarakan pelatihan penyuluhan hukum bagi seluruh petugas, Kamis (18/6/2026).
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Tanjung Pura dalam memperkuat profesionalisme dan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam menghadapi berbagai dinamika tugas pemasyarakatan yang semakin kompleks.
Pihak Rutan Tanjung Pura menilai bahwa setiap petugas tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dalam menjalankan tugas, tetapi juga harus memiliki pemahaman hukum yang memadai agar setiap tindakan dan keputusan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Melalui kemitraan ini, Rutan Tanjung Pura berharap pelatihan penyuluhan hukum dapat menjadi sarana edukasi yang efektif bagi seluruh jajaran petugas. Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pembinaan dan pelayanan yang profesional, transparan, serta akuntabel.
Kegiatan pelatihan diikuti seluruh petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, mulai dari unsur pimpinan, staf administrasi hingga jajaran pengamanan. Materi yang diberikan berfokus pada penanganan pengaduan dan implementasi pelayanan berbasis hak asasi manusia.
Para narasumber dari LBH Perisai Indonesia memberikan pemahaman mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat maupun warga binaan secara tepat dan bertanggung jawab. Selain itu, peserta juga dibekali wawasan mengenai pentingnya pelayanan publik yang menjunjung prinsip keadilan, transparansi, inklusivitas, serta penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.
Pihak Rutan Tanjung Pura menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang diberikan oleh Ketua serta jajaran pengurus LBH Perisai Indonesia dalam mendukung peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Pura berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan memadukan pemahaman hukum dan semangat pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura optimistis dapat mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, profesional, serta menjadi contoh dalam penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada penegakan HAM.
