Tanjung Pura–HarianmediaRakyat.com
Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas jajaran aparatur sipil negara, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura secara resmi melayangkan kerja sama strategis kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Indonesia (Yayasan Perisai Indonesia Adil Makmur). Langkah proaktif ini diambil guna menyelenggarakan Pelatihan Penyuluhan Hukum yang komprehensif. Kegiatan ini didasari oleh kesadaran mendalam akan pentingnya pembekalan regulasi terbaru dan penguatan pemahaman hukum bagi seluruh elemen petugas pemasyarakatan dalam menjalankan fungsi pelayanan sehari-hari. Kamis (18/06)
Rutan Tanjung Pura memandang bahwa dinamika tantangan tugas di lapangan menuntut setiap petugas untuk tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga matang secara wawasan hukum. Dengan terjalinya kerjasama antara Rutan Tanjung Pura dengan LBH Perisai Indonesia,Rutan Tanjung Pura berharap kemitraan ini dapat menjadi wadah edukasi yang efektif. Penguatan kapasitas ini dinilai krusial agar setiap tindakan, pengambilan keputusan, serta pembinaan yang dilakukan di dalam rutan senantiasa selaras dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Mengingat pentingnya materi yang disampaikan, seluruh petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Pura tanpa terkecuali, mulai dari unsur pimpinan, staf administrasi, hingga jajaran pengamanan .Fokus utama dari pelatihan penyuluhan hukum ini diarahkan pada penanganan pengaduan dan implementasi pelayanan yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Melalui pembekalan dari para ahli hukum LBH Perisai Indonesia, para petugas dipandu untuk mendalami mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat maupun warga binaan secara akuntabel. Pendekatan berbasis HAM ini menjadi indikator utama dalam mengukur sejauh mana rutan dapat menyajikan pelayanan publik yang inklusif, adil, transparan, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan.
