Komjen Pol Agus Andrianto Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa Pasca Penahanan HRS

0


JAKARTA | HMR 

 Sejumlah aksi protes terhadap kepolisian terjadi menyusul Habib Rizieq Shihab (HRS) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Di antaranya pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan massa pendukung Rizieq menyerbu Polres Ciamis, Minggu (13/12/2020).

Atas adanya gerakan massa itu, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun meminta kepada seluruh kapolda untuk mengantisipasi hal tersebut. Apalagi, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan telegram khusus untuk peningkatan keamanan.


“Sudah ada contoh beberapa kapolda dimutasi terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan, arahan Bapak Kapolri sudah jelas dan tentu saja para kapolda akan melaksanakan petunjuk dan arahan Bapak Kapolri,” kata Komjen Pol Agus Andrianto ketika dihubungi awak media, Minggu (13/12/2020).


Jenderal bintang tiga itu menyoroti kerumunan yang terjadi di Polres Ciamis, hal tersebut dilakukan massa pendukung Rizieq yang meminta agar imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dibebaskan.


“Menyampaikan pendapat dilakukan harus mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melampaui angka 6.000 yang terkonfirmasi positif per hari, yang meninggal sudah di atas 100 orang dalam beberapa hari berturut-turut,” lanjut mantan Kapolda Sumatera Utara itu.


Dia pun meminta para kapolda seluruh wilayah untuk lebih berani dalam mengambil tindakan, terlebih dalam kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum. “Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak yang berdampak kepada kecemasan di masyarakat.”


Terlebih lagi, gerakan massa itu telah membuat kerusakan yang merugikan negara, maka wajib bagi kepolisian untuk menindak hal tersebut.


“Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya. Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban menegakkan aturan itu,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.


Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu menambahkan, tindakan pembiaran atas perbuatan melanggar hukum bisa menurunkan wibawa negara yang muaranya mengancam keutuhan NKRI. “Negara tidak boleh ragu apalagi takut,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto.


Sebelumnya, ratusan massa menyerbu Polres Ciamis. Mereka meminta agar kepolisian segera membebaskan Habib Rizieq Shihab. Kemudian, terdapat aksi pelemparan bom molotov terhadap dua pos polisi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi tak lama setelah kepolisian menahan Habib Rizieq Shihab.(Jansen)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *