Konferensi Pers KPU Sumut Terkait Hari Terakhir Pemungutan Suara di Sumatera Utara
Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar konferensi pers bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait hari terakhir pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sumatera Utara 2024-2029. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Sumut pada hari ini.
Ketua KPU Sumut menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu sangat bergantung pada kesiapan penyelenggara di semua tingkatan. “Suksesnya penyelenggaraan pemilu tidak lepas dari kesiapan penyelenggara di semua tingkatan. Maka dari itu, Sumut dengan jumlah pemilih yang cukup besar harus dilakukan persiapan yang matang,” ujar Ketua KPU.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU juga mengungkapkan bahwa terdapat 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang. Proses tersebut direncanakan paling lama dilakukan dalam waktu 10 hari setelah pemungutan suara utama.
“Mari tetap bersama-sama mengawal pemilihan di 33 kabupaten/kota, walaupun di beberapa daerah terjadi bencana. Kita doakan agar pemilu dapat berlangsung dengan damai,” lanjut Ketua KPU, Agus.
Agus juga menambahkan bahwa penghitungan suara yang masuk belum dapat disampaikan saat ini karena beberapa wilayah tidak dapat melaksanakan pemungutan suara akibat bencana alam. “Untuk suara yang masuk belum diketahui. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut. Beberapa tempat yang tidak bisa melaksanakan pemungutan suara karena bencana alam akan diupayakan penghitungan ulang setelah situasi memungkinkan,” tutup Agus.
KPU Sumut berkomitmen memastikan proses pemilu berjalan lancar dan transparan, meskipun menghadapi berbagai tantangan di lapangan. (Dani)