Kuli Bangunan Ditangkap Polsek Medan Baru Di Jalan Cemara

0

HMR – Polsek Medan Baru amankan seorang kuli bangunan berinisial AI Alias Iwan (49) warga Cemara Gang Sena, Kelurahan. Pulo Brayan Darat II Gegera kedapatan kantongi sabu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan bahwa pelaku diamankan di Jalan Cemara Gang Sena.

“Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di  TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Kemudian petugas Tekab polsek Medan Baru melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 13.00 Wib, petugas kepolisian Medan Baru melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan,” ujar Irwan.

Selanjutnya saat petugas Kepolisian Polsek Medan Baru dan melakukan penangkapan pada saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku di temukan dari saku celana pelaku sebelah kiri 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku.

Selanjutnya petugas Kepolisian Polsek Medan Baru membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru dan guna penyidikan selanjutnya.

Hasil dari introgasi petugas, Kepolisian Medan Baru pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku dan pelaku membeli sabu tersebut di jalan Jemadi seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku.” Tutup Iptu Irwansyah Sitorus. 

(Raid) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *