Lantas Percut Sei Tuan Himbau Truk Tak Melebihi Tonase DI Jalan Pasar V Sepanjang Jalan UIN Dan UNIMED

0

MEDAN | HMR

Unit Lantas Polsek Percut Sei Tuan, lakukan himbauan dan penertiban kepada supir Truk truk yang ada diseputaran wilayah percut sei tuan tepatnya di jalan Pasar V didepan UIN dan UNIMED.

Dalam kegiatan tersebut, petugas unit lantas Percut Sei Tuan menunjukkan adanya tanda Rambu Larangan.

Dari pantaun awak media, petugas selain memberi himbauan juga melakukan penindakan di Jalan Selamat Ketaren dimana truk truk kedapatan melanggar rambu larangan masuk yang telah terpasang tanda tanda larangan mulai hari Sabtu pukul 10.00 wib sampai 14.00 wib dari tanggal 15 Januari sampai 16 Januari 2021.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky P. Atmaja melalui Kanit Lantas Percut Sei Tuan IPTU S Ramadhan menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas melakukan Pemeriksaan Surat surat  Tonase Muatan yang diboyong oleh truk Molen Merah putih yang melintas dipasar V didepan UIN dan UNIMED.

Setelah pengecekan surat surat yang ada ternyata tidak ada pelanggaran yang didapat dikarenakan tonase rata rata mobil truk molen Merah Putih bermuatan kurang lebih 7 – 8 kubik yang  diperkirakan 2 – 3 Ton dan layak melintasi wilayah tersebut sesuai tanda larangan terpasang Max 8 Ton.

“Jadi kegiatan penghimbauan ini dilakukan agar pengemudi truk supaya tidak melanggar akan ketentuan yang ada.” Tutupnya.

(Red) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *