Lapas Binjai Resmi Membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

0

Binjai-Harianmediarakyat.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai secara resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 pada Jumat (31/07/2025).Untuk mendukung suksesnya program ini, Lapas Binjai menggandeng Yayasan Medan Plus. Kegiatan ini diikuti oleh 60 orang peserta warga binaan Lapas Kelas IIA Binjai dan berlasung selama 30 hari.

Bertempat di Aula Lapas Binjai, Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kalapas Binjai, Wawan Irawan, Pejabat Strutural Eselon IV & V, JFT dan JFU dilingkungan Lapas kelas IIA Binjai. Turut hadir tamu undangan; Ketua Yayasan Medan Plus, Eban Totonta Kaban, Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, beserta perwakilan dari Yayasan Medan Plus & BNN Kota Binjai.

Acara diawali dengan kata sambutan dari Kepala Seksi Bimbingan Narapidana & Anak Didik, Andi Gultom yang menyampaikan bahwa “Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemasyarakatan dalam memberikan hak dan layanan terbaik bagi warga binaan, sejalan dengan program pembinaan dan penguatan kemandirian, “ ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Medan Plus, Eban Totonta Kaban mengapresiasi kegiatan ini sebagai perang terhadap narkoba dengan pendekatan humanis. “Kita berikan kesempatan bagi Warga Binaan untuk memperbaiki fisik dan mental agar mereka tidak lagi terlibat narkoba. Rehabilitasi bisa memberikan kesempatan bagi Warga Binaan untuk memulai hidup baru jauh dari narkoba,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan menyampaikan program rehabilitasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi komitmen Lapas dalam menjalankan fungsi perawatan yang holistik. “Rehabilitasi adalah wujud nyata pendekatan Pemasyarakatan yang humanis. Kami tidak hanya menjaga dan mengawasi, tetapi juga merawat, membina, dan memulihkan Warga Binaan agar mereka kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain tujuan mulia, program rehabilitasi juga bertujuan memutus rantai ketergantungan napza yang bermuara pada pengurangan pengulangan tindak pidana guna mencegah over kapasitas Lapas. Hal ini sejalan dengan 13 Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.(jefrihrp)

kemenimipas

guardandguide

ditjenpas

pemasyarakatan

lapasbinjai

PemasyarakatanPastiBerdampak

Humasbergerakbersama

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *