Lapas Kelas IIA Binjai Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan untuk Meningkatkan Kinerja dan Dampak

0



Binjai, HARIANMEDIARAKYAT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai mengikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (13/08/2024).

Bertempat di Aula Lapas Binjai, Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, bersama pejabat struktural dan staf, mengikuti kegiatan tersebut. Dalam penguatan ini, para petugas Lapas dan Rutan mendapatkan penjelasan mengenai manajemen pemasyarakatan, khususnya terkait penganggaran pelaksanaan program pemasyarakatan. Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan fasilitas, pelaksanaan program-program, alokasi anggaran, serta pengelolaan anggaran yang efektif. Selain itu, juga dibahas percepatan satuan kerja untuk meraih predikat WBK/WBBM, peningkatan pengamanan, pencegahan gangguan kamtib, dan pelaksanaan rehabilitasi yang terstruktur sesuai aturan yang berlaku.

Beberapa hal penting menjadi fokus utama untuk mewujudkan pemasyarakatan yang berdampak, antara lain penganggaran, pembinaan, dan keamanan. Ketiga aspek ini merupakan hal mendasar yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Semua hak para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) telah diatur dalam Pasal 7 – 10 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Di harapkan kita dapat memenuhi hak-hak tersebut dan meningkatkan kepuasan WBP di tempat kita bekerja.

Pembinaan yang baik dan keamanan yang terjaga akan memastikan bahwa WBP yang dihasilkan dari Lapas mampu bersaing dalam kehidupan sosial dan kembali ke masyarakat dengan baik. Selain itu, penting juga untuk menekankan peran petugas pemasyarakatan, yang harus memiliki watak dan karakter sebagai ASN yang bijak, dapat beradaptasi dengan lingkungan, serta berkomunikasi dengan baik baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Dengan menjaga budi pekerti luhur dan membangun komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan kita dapat mencapai predikat Berdampak. Kegiatan ini diharapkan memperkuat kinerja Lapas dan Rutan, dengan tujuan akhir menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan manusiawi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berharap peningkatan kapasitas ini dapat mendukung kualitas pelayanan dan keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

#KemenkumhamRI #KamiPASTI #menpanrb #KumhamPasti #KumhamSemakinPASTI #ditjenpemasyarakatan #kumhamsumut #lapasbinjai #rbkunwas #PemasyarakatanPastiBerdampak

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *