Mabes Polri Diminta Back Up Polres Gayo Lues Tangani Kasus Dugaan Korupsi
HarianMediaRakyat.com – Terkait diperiksanya beberapa orang dari dinas oleh tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gayo Lues, Ketua LSM Topan RI Kabupaten Gayo Lues, Norman Sembiring meminta Tim Mabes Polri untuk memback up Polres Gayo. Apalagi, saat ini Polres Gayo Lues sedang mengumpul data-data terkait kasus-kasus dugaan korupsi tersebut, Minggu (28/06/2020).
Dijelaskan Norman Ginting, selama ini Polres Gayo Lues sudah mulai menunjukkan kinerjanya. Untuk itu jangan berhenti untuk melakukan penanganan kasus korupsi tersebut.
Diketahui, sebelumnya Kepolisian Resort (Polres) Gayo Lues telah memeriksa dua orang ASN dari salah satu instansi Pemkab Gayo Lues terkait kasus dugaan korupsi, dan ASN tersebut masih diperiksa sebagai saksi.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP Rudi Setiawan SIK.
“Ya, hari ini satu ASN dan satu dari unsur masyarakat yang kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi makan minum Karantina Hafidz tahun anggaran 2019.” AKBP Rudi Setiawan SIk, Kamis (25/6/2020).
Namun ketika ditanya lebih lanjut, AKBP Rudi Setiawan enggan mengungkap identitas kedua ASN itu.
Rudi mengatakan, pemeriksaan ASN dan masyarakat pengelola ponpes sebagai tindak lanjut penanganan dugaan kasus korupsi yang ditangani Unit Tipikor Polres Gayo Lues.
Ia juga mengakui bahwa penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan dengan cepat. Apalagi dalam menentukan tersangka.
“Kita harus hati-hati dalam penanganannya. Apalagi ini dugaan korupsi yang saksinya melibatkan banyak orang,” Beber AKBP Rudi Setiawan. (Tim)