Masih Terlihat Bebas, Korban Penganiaya Minta Kapolres Taput Tangkap Para Pelaku

0
HMR (Taput) – Korban Penganiyaan, Hisardo Tambunan alias Hisar, Warga Desa Pantis Kec. Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, Prov. Sumatra Utara dan Normal Tambunan minta pelaku penganiaya yakni PDT, OT dan GT segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Pasalnya, menurut Hisar, Laporannya di SPKT Polres Tapanuli Utara pada Tanggal 25 Mei 2022 hingga saat ini belum juga ada proses hukum kepada ketiga pelaku. 
Kepada kru media ini, Hisardo menjelaskan bahwa penganiaya itu terjadi pada hari Senin 23 Mei 2022 sekira pukul 22.00. Dimana saat itu, dirinya hendak pulang kerumah dari warung. Namun tiba – tiba, pelaku PDT datang menghampiri dan berkata “Main kita” (Red – ajakan berkelahi).
“Menanggapi hal itu, saya pun bertanya maksud pelaku PDT kepada saya. Namun sayang, belum juga diberi tahu maksud dan tujuannya, OT yakni anak dari Pelaku PDT datang dan memukul wajah saya,” kata Hisardo, Minggu (12/6/22).
  
Pukulan itu pun tak berhenti disitu saja, jelas Hisar, GT yang juga anak dari Pelaku PDT pun ikut memukul tubuh bagian rusuk kiri saya secara membabi buta.
“Sadis kali pun rasanya pak. Beruntung saya diselamatkan oleh ibu Satriana Sitanggang, kalau ga bisa mati saya di tangan mereka,” cerita Hisar sembari mengaku trauma mengingat kejadian itu.
Setelah saya diselamatkan, sambung Hisar, ternyata orang tua saya yakni Normal Tambunan, keluar dari rumah untuk mengetahui keributan yang terjadi.
“Eh, orang tua saya yang tidak tahu persoalan pun menjadi korban keganasan pelaku PDT. Kepala orang tua saya dipukul dengan tongkat hingga luka dan berdarah serta mengeluarkan kotoran usai perutnya ditendangi oleh pelaku PDT,” beber Hisardo.
Lagi – lagi, beruntung ada pak Urim Tambunan yang menolong orang tua saya membawa kebidan Desa.
“Kalau orang tua saya, usai dari Bidan langsung membuat laporan ke Polsek Onanghasang. namun laporan itu pun belum juga ada Proses Hukum seperti Penahanan kepada pelaku PDT,” cetus Hisar
Kami berharap, pinta Hisar, laporan saya ini segera ditangani Polres Tapanuli Utara. Pasalnya perbuatan para pelaku sangat menyakiti saya, bahkan membuat saya takut untuk berpergi keluar dari rumah.
“Tolong Pak Kapolres, para pelaku segera ditangkap dan diproses Hukum,” pungkas Hisardo, korban penganiyaan. (Agung)
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *