Menteri ATR/BPN Terima Audiensi Wamen BUMN, Bahas Empat Isu Strategis Pengelolaan Aset

JAKARTA, HARIANMEDIARAKYAT – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima audiensi dari Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Aminuddin Ma’ruf, bersama sejumlah Pejabat Tinggi perusahaan BUMN pada Rabu (30/04/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Pertemuan tersebut merupakan audiensi ketiga antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian BUMN yang digelar dalam rangka membahas percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang terkait dengan aset-aset milik BUMN. Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas kementerian dalam mengelola aset negara secara optimal.
“Kira-kira Bapak/Ibu ini kan hubungan dengan kami (ATR/BPN), saya rumuskan ada empat. Pertama, dimensi tata ruang, yaitu urusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Kedua, butuh kecepatan sertipikasi. Ketiga, butuh kejelasan aset yang biasanya tumpang tindih. Dan yang keempat, penyelesaian sengketa. Nah nanti silakan paparan, mana saja yang akan kita selesaikan satu tahun ke depan,” ujar Menteri Nusron.
Wakil Menteri BUMN, Aminuddin Ma’ruf, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung upaya Kementerian BUMN menyelesaikan berbagai permasalahan legalitas aset yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan pelat merah.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat dengan Kementerian ATR/BPN menjadi kunci dalam mempercepat sertifikasi aset BUMN yang selama ini masih menghadapi kendala, mulai dari tumpang tindih lahan, persoalan status tata ruang, hingga konflik kepemilikan.
“Kami berharap dengan adanya kolaborasi ini, dapat tercipta kepastian hukum atas aset BUMN di seluruh Indonesia. Legalitas aset sangat penting untuk mendukung ekspansi dan peningkatan nilai perusahaan milik negara dalam jangka panjang,” ujar Aminuddin.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing perwakilan dari BUMN yang hadir diberi kesempatan untuk memaparkan persoalan-persoalan pertanahan yang dihadapi dan memberikan daftar prioritas aset yang membutuhkan penyelesaian dalam jangka waktu satu tahun ke depan.
Menteri Nusron juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil audiensi ini dengan langkah-langkah konkret, termasuk membentuk tim kerja lintas kementerian yang akan mengawal proses percepatan penyelesaian aset BUMN dari sisi tata ruang, sertifikasi, hingga mediasi jika terjadi sengketa.
“Kita tidak ingin aset negara terbengkalai hanya karena persoalan administratif atau tumpang tindih kepemilikan. Sudah saatnya semua bergerak cepat, efektif, dan transparan,” tegas Menteri ATR/BPN.
Audiensi ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam rangka optimalisasi aset negara guna mendorong efisiensi, transparansi, dan kontribusi nyata BUMN terhadap pembangunan nasional. (Kontributor: Agung)