Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

0

Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen menuntaskan penyusunan 128 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah tersebut sebagai bagian dari target nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi bersama Pemda se-Sumut, Rabu (07/05/2025), di Kantor Gubernur Sumut.

“Target nasional adalah 2.000 RDTR tuntas pada 2028. Dari Sumut, ditargetkan 128 RDTR. Saat ini baru 14 yang rampung, jadi masih ada 114 yang harus dikejar. Karena itu, kami menyepakati skema pembiayaan kolaboratif,” ujar Nusron dalam konferensi pers usai rapat.

RDTR dinilai sangat krusial dalam menciptakan tata ruang yang tertib, mempercepat perizinan investasi, dan mencegah konflik pemanfaatan lahan. Dokumen RDTR yang lengkap akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta melindungi kawasan strategis dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Nusron menjelaskan, pembiayaan penyusunan RDTR akan dilakukan secara kolaboratif, yaitu 30% dari pemerintah kabupaten/kota, 30% dari pemerintah provinsi, dan sisanya dari pemerintah pusat dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia.

“Kami mendorong seluruh kepala daerah agar segera menetapkan wilayah prioritas RDTR dan menyampaikan usulan resmi ke pusat. Dengan sinergi lintas sektor, kita yakin target nasional, termasuk 128 RDTR di Sumut, dapat diselesaikan tepat waktu,” tambahnya.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/BPN antara lain Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi M. Robi Rismansyah.

Rapat juga dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, beserta para kepala daerah dan unsur Forkopimda se-Sumatera Utara.

(Kontributor: Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *