Merasa Tak Mendapat Keadilan, Novie Rintani Sampaikan Nasibnya ke DPRD Sumut

0

Foto Anggota DPRD Sumut Subandi menerima dan perihatin mendengar cerita kejadian yang dialami Novie Rintani Lumbantobing


HMR (Medan) – Seorang Ibu Rumah tangga Novie Rintani Lumban Tobing (57) korban kekerasan dan penganiayaan oleh pelaku RJLT dan ESLT yang kesal laporannya Pada bulan September 2021 di Polrestabes Medan namun pelaku yang menjolimi dan menyiksanya masih bebas berkeliaran akhirnya melapor nasibnya ke DPRD Sumut pada Rabu 19 Januari 2022 dan bertemu dengan anggota DPRD Sumut Subandi dari fraksi Gerindra komisi A.

Kepada Subandi, Novie bercerita apa yang dialaminya dan dibuat si pelaku. Seperti halnya penyiksaan yang dialami anaknya Deasy Natalia Sinulingga yang sedang hamil. 
Diceritakan Novie, Kejadian itu pada bulan Oktober 2020 di Jalan Pasar IX Indra Kasih, Medan Tembung. Dan pelaku MIF, sudah dilaporkan ke Polsek Sei Tuan namun pelaku tetap berkeliaran.
Prihatin mendengarkan keluh kesah Novie, Subandi pun mengarahkan Novie Rintani ke komisi A DPRD Sumut melalui staf Khairul untuk membuat laporan jelasnya akan dipanggil semua pelaku ke DPRD Sumut.(Gung)
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *