Miliki 2 Amp Ganja, Pengangguran Ini Berurusan Dengan Polsek Medan Baru

0

Medan – HMR

DP (33) Penganguran warga Bunga Pancur Siwa Gang Masjid, Kel. Mangga Kec. Medan selayanga Pada Hari Sabtu tanggal 05 Juni 2021 sekira pukul 18.00 Wib, ditangkap petugas Polsek Medan Baru di Jalan Setia Budi Simpang Pemda Kec. Medan Selayang.

Kepada awak media, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris W SiK melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan bahwa DP ditangkap karena memiliki dua amp Ganja.

“Kami amankan DP dilokasi yang kerap  dijadikan tempat transaksi Narkotika. Dengan gerak gerik yang mencurigakan, pelaku DP terlihat membuang barang bukti oleh petugas,” kata Irwansyah di kantor, Kamis (17/6/21)

Saat di Introgasi, pelaku mengaku membeli ganja tersebut di Jalan Setia Budi Simpang Pemda seharga Rp. 10.000,- dan akan menggunakan ganja tersebut di rumahnya.

“Atas perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Medan Baru guna di proses lebih lanjut.” Tutup Irwansyah. (Gung/rd)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *