Miliki Ganja, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi Sektor Medan Baru

0

Medan | HMR 

FJ Kesuma Alias Uwai (33) seorang buruh bangun warga Sidodame, Kelurahan Pulau Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur tak berkutik saat diamankan petugas Polisi Sektor Medan Baru, Jumat (26/3/2021) sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Alfalah Medan.

Kepada awak media, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris W SIK melalui Kanit Reskrim Irwansyah S mengatakan bahwa saat diamankan petugas berhasil temukan 3 (tiga) Amplop kecil yang berisikan ganja.

“Saat itu,  pelaku sempat membuang barang bukti dari tangan pelaku, namun petugas melihat gerak gerik pelaku langsung sigap melakukan penangkapan terhadap pelaku,” beber Irwansyah. 

Saat diinterogasi, pelaku mengaku ganja tersebut miliknya yang dibeli dari Jalan Yos Sudarso seharga Rp. 40.000,- dan akan digunakannya seorang diri, lanjut Iptu Irwansyah S. 

“Guna mempertanggungjawabkan jawabkan perbuatannya, pelaku kami tahan berserta barang bukti dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Jaksa untuk diadili secara Hukum yang berlaku.” Tutup Irwansyah S

(Raid) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *