Miliki Sabu, Dua Anak Helvetia Diamankan Polsek Sunggal

0

MEDAN | HMR 

Polsek Sunggal Polrestabes Medan amankan dua pria berinisial KA (25) dan RT (26) masing-masing warga Perumnas Helvetia Medan.

Diketahui, keduanya ditangkap karena kedapatan memiliki 1 (satu) paket kecil sabu-sabu di Jalan Kemuning Raya, Perumnas Helvetia, Senin (12/05) sekira pukul 17.00 wib.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH di dampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring di Mapolsek pada hari Rabu (19/05) mengatakan bahwa penangkapan ke dua tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang di Mana kedua pria tersebut sering menunggu di seputaran lokasi untuk membeli narkoba.

“Saat diamankan, salah satu pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan cara memasukan barang bukti kedalam mulutnya. Namun usaha pelaku KA diketahui petugas,” beber Budiman.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka langsung kita bawa ke polsek Sunggal untuk di mintai keterangan.

“Dari perbuatan kedua tersangka melanggar pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 sub 132 ayat 1 UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 thn penjara.” Tutup Kanit mengakhiri.(Dicky)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *