Modus Numpang, 4 Pemuda Rampas HP dan Uang Supir Trado

0

Medan, 


HarianMediaRakyat.com ~ Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/372/VIII/2020/SPKT Pel. Blw tanggal 26 Agustus 2020 dengan pelapor Bobby Eko Permana Karo Karo (25) warga Simalungun yang sehari hari bekerja sebagai supir, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tangkap CM (31) warga Belawan.

CM diamankan saat sedang duduk di sebuah rumah milik mak Sorta dekat rumah sakit PHC Belawan.

Dari hasil introgasi, CM mengaku telah mengambil Hand Phone dan dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp.600.000,- milik supir trado tersebut bersama rekannya RF, BK, dan IY.

Dari perbuatan nya itu, CM mendapatkan bagian uang sebanyak Rp.200.000,-.

Adapun modus para pelaku dengan berpura pura menumpang mobil trado yang sedang mengisi saldo E Tol di depan pintu Tol. 

“Kedua teman pelaku berada di belakang kabin mobil trado saya, saat di tempat Kejadian Perkara (TKP), secara tiba tiba mematikan kunci kontak mobil trado. Selanjutnya, pelaku langsung mencekik leher dan meninju wajah saya.” kata korban. 

Terus, seorang teman pelaku membuka pintu mobil trado  dan langsung merampas Hand Phone Merk VIVO Y30 warna putih milik saya secara paksa yang berada di kantong depan celana.

Dan pelaku lainnya mengambil dompet saya dari kantong belakang celana dan mengambil uang sebesar Rp.600.000,.

“Akibat peristiwa tersebut saya mengalami kerugian seluruhnya sebesar Rp.3.300.000,-. Atas kejadian itu saya merasa keberatan dan melaporkan kepihak yang berwajib.”Tutupnya. 

( Ban )

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *