Motor Curian Mogok, Pelaku Curanmor Nyerah Ditangkap Polisi

0

 

Medan,

Harianmediarakyat.com – Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan kembali berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang mengakibatkan korban Irwan (25) warga Jalan. Jamin Ginting menderita kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 150 warna merah BK 4286 RAL, papar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH pada Rabu (2/9) di mapolsek Sunggal.

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, pengungkapan tersebut berawal pada hari Selasa (1/9) sekira jam 21.00 wib. Saat petugas tekab melaksanakan patroli mobile guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas. Sewaktu mengitari Jalan Jamin Ginting Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Selayang petugas melihat kerumunan warga sehingga petugas mendekat kemudian mengetahui bahwa sepeda motor korban telah diambil orang. 

Selanjutnya team membawa korban guna mengejar pelaku karena korban sempat melihat saat pelaku beraksi.

Saat mengitari Jalan Setia Budi Kelurahan. Tanjung Sari, korban melihat pelaku sedang mendorong sepeda motornya, tanpa menunda waktu team langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AR (25) warga Jalan Jaya Tani, tanpa perlawanan.

“Dari tangan tersangka juga berhasil kita amankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 150 warna merah BK 4286 RAL yang merupakan milik korban”, tambah Kanit reskrim medan sunggal.

Tersangka masih kita periksa secara intensif guna pengembangan kasusnya dan kita duga melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun, tutup Kanit reskrim polsek sunggal. 

(RAID) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *