Nekad !! Aksi Pencuri Sepeda Motor Di Kostan Berakhir Disel Polsek Medan Baru

0
HMR – Aksi Juru Parkir Buchari MZ (Zuki) mencuri sepeda motor yang terpakir di Rumah kostan di Jalan Jamin Ginting Gang Sarmin Padang Bulan Medan terbilang nekad. Pasalnya, pelaku yang beralamat di Jalan Jamin Ginting Gang Golf Padang Bulan Medan itu, melakukan aksinya di pagi hari sekira pukul 0.00 Wib.
Kepada HMR, Plt Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis menjelaskan bahwa kejadian yang nekad itu terjadi pada hari Kamis 19 Agustus 2021.
“Pengakuan pelaku Zuki, dirinya melakukan tak seorang diri melainkan berdua dengan temannya bernama Kibo.  Dalam aksi itu, Zuki berperan membantu mendorong sepeda motor dari dalam kost keluar sementara temannya Kibo yang saat ini menjadi DPO berperan mengambil sepeda motor korban dari tempat kos dengan mematahkan stang sepeda motor,” kata Ully Lubis, Minggu (10/10/21) melalui WhatsApp Messenger sekira pukul 13.00 Wib.
Lebih lanjut, Sepeda Motor hasil curian itu pun dijual kepada seseorang seharga Rp 1.750.000,00 dan dibagi dua. Namun hasil pembagian pelaku telah habis digunakannya.
Atas perbuatan Pelaku, William Thomoteus Tarigan (31) Warga Jalan Bunga Turi V LK II Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan (Korban) mengalami kerugian 1 unit Sepeda Motor Honda Beat POP Merah mengadukan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan Baru.
Menindaklanjuti Laporan korban, petugas Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku.
“Pelaku Zuki, berhasil kami qmankan dari Jalan Jamin Ginting dekat Pajak Sore Padang Bulan Medan,” beber Ully.
Dari pelaku, petugas mengamankan 2 unit HP Android merk Samsung dan Redmi.
“Kepada pelaku, kami akan kenakan Pasal  363 KUHPidana dengan ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara,” Tutup Ully Lubis (HS/AP-HMR) 
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *