Niat Jualan Ekstasi Di Malam Minggu, Pemuda Asal Kota Pinang Di Ciduk Polres Binjai

0

BINJAI–HarianMediaRakyat.com

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku WP (19 di TKP, jalan Olahraga Kelurahan Timbang langkat Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Sabtu (14/6/2025) pukul 21.00 wib malam hari.

Awal terjadinya penangkapan, setiap malam minggu sat narkoba polres Binjai sudah membagi tugas menjadi 2 (dua) tim terhadap anggota, kemudian ditugaskan untuk melakukan penyelidikan ke tempat atau lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat peredaran gelap narkoba.

Saat melakukan penyelidikan dan menulusuri jalan olahraga Binjai timur di bawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH., tim menemukan seorang laki-laki yang saat itu sedang duduk diatas sp.motornya dan menghubungi seseorang dengan menggunakan HPnya.

Saat akan didekati oleh petugas, pria tersebut langsung menghidupkan mesin sp.motornya dengan maksud untuk melarikan diri, tapi saat itu juga petugas langsung mengamankannya serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. Kemudian dianya mengaku bernama WP (19) tinggal di desa Perk. Sei Rumbia Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Terhadap WP dan barang bukti berupa : 4 (empat) butir pil ekstasi warna merah muda dibungkus plastik klip transparan berat netto 1,81 gram, 4 (empat) butir pil ekstasi warna coklat muda dibungkus plastik klip transparan berat netto 1,80 gram, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Nopol BK 2420 ZAU serta 1(satu) unit Hp merk OPPO berwarna biru serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, tegas Akp Syamsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa tidak akan pernah kompromi terhadap para bandar narkoba yang nantinya merusak generasi muda kota Binjai, ujar Kasi humas

(Jefri (15/06/25)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *