Ny Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas, Dorong Semangat Raih cita cita.

Stabat Langkat-HarianMediaRakyat.com
Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Endang Syah Afandin, menunjukkan kepeduliannya terhadap kaum disabilitas dengan menyerahkan bantuan dana transport dan paket sembako kepada anak sekolah luar biasa dan penyandang disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di Café Kolaborasi Disabilitas, Dinas Sosial Kabupaten Langkat, pada Jumat (16/5/2025).
Acara yang penuh haru ini merupakan bagian dari program inovatif Dinas Sosial Kabupaten Langkat bertajuk “Datuk Seri Langkat” (Dana Transport untuk anak sekolah luar biasa Langkat). Melalui program ini, sebanyak 45 orang anak disabilitas yang sedang menempuh pendidikan luar biasa menerima dana transport sebesar Rp200.000 per bulan.
Dalam hal ini, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH memberikan 20 beasiswa untuk disabilitas Kabupaten Langkat.

Selain itu, 105 paket sembako juga disalurkan kepada penyandang disabilitas. Paket tersebut berisi 10 kg beras, 1 kg gula, 2 liter minyak goreng, dan 1 papan telur, sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan dasar mereka.
Dalam sambutannya, Ny. Endang Syah Afandin tidak bisa menyembunyikan rasa haru saat menyapa langsung para penerima bantuan. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya tidak hanya untuk menyalurkan bantuan, tetapi juga sebagai bentuk kasih sayang dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Langkat kepada masyarakat disabilitas.
“Saya ingin kalian tahu bahwa kalian punya hak yang sama untuk sukses. Jangan pernah menyerah, terus semangat dan kejarlah cita-cita kalian,” pesan Ketua TP PKK Langkat yang disambut tepuk tangan hangat dari para peserta.
Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas Sosial Kabupaten Langkat atas lahirnya program “Datuk Seri Langkat”, yang dinilai sangat menyentuh dan bermanfaat langsung bagi para penerima.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Taufik Rieza, S.STP, MAP, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemkab Langkat terhadap kaum disabilitas.(jefrhrp)