Operasi Yustisi di 5 Lokasi, Personil Polsek Medan Baru Beri Sanksi Ke Warga Tak Pakai Masker

0

MEDAN | HMR 

Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, personil Polsek Medan Baru melaksanakan kegiatan operasi yustisi razia dan pembagian masker serta himbauan protokol kesehatan, Selasa (02/3/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi yang juga diikuti personil Satpol PP Kota Medan dipimpin Panit I Lantas Polsek Medan Baru Ipda R.Tarigan dengan didampingi Panit II Sabhara  Polsek Medan Baru Aiptu Supardiyanto.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi ini dilakukan di 5 lokasi adalah di Jalan Nibung Utama, Jalan Nibung Raya, Jalan Ibus Utama, Jalan Ibus serta sekitaran pajak Petisah dengan  sasaran kepada pengemudi sepeda motor betor dan mobil serta para pejalan kaki untuk melakukan penindakan yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai Masker.

Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi ini terdapat 13 orang diberikan sanksi dengan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pengucapan Pancasila kata kompol Aris Wibowo. 

Selain melakukan penindakan petugas juga membagikan masker dan menghimbau untuk selalu menggunakan masker dan mencuci tangan dan patuhi protokol kesehatan.

Kita juga berpesan kepada warga Medan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak dan selalu menggunakan masker dan Jangan pernah mengabaikan prokes dan karena virus itu nyata ada katanya. 

(Raid) .

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *