Operasi Yustisi Personil Polsek Medan Baru di 5 Lokasi 12 Orang Diberikan Sanksi

0

MEDAN | HMR 

Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 Polsek Medan Baru melaksanakan kegiatan operasi yustisi razia dan pembagian masker serta himbauan protokol kesehatan, Selasa (23/2/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi yang juga diikuti personil Satpol PP Kota Medan dipimpin Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu Ronny H Situmorang dengan didampingi Panit 2 Intelkam Polsek Medan Baru Ipda Bara S. Nagara.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi ini dilakukan di 5 lokasi yakni Jalan Nibung Utama dan Jalan Nibung Raya dan Jalan Ibus Raya dan Jalan Rotan Proyek dan Jalan Rotan Medan.

“Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi ini terdapat 12 orang diberikan sanksi dengan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pengucapan Pancasila,” kata Kapolsek Medan Baru, kompol Aris Wibowo SIK. 

Selain melakukan penindakan petugas juga membagikan masker dan menghimbau untuk selalu menggunakan masker dan mencuci tangan dan patuhi protokol kesehatan.

“Kita juga berpesan kepada warga Medan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker. Jangan pernah mengabaikan prokes, karena virus itu nyata ada.” Tutupnya. 

(RAID) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *