PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Stabat, Langkat-HarianmediaRakyat.com
Pemerintah Kabupaten Langkat kembali mencatat capaian gemilang dalam kinerja pendapatan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 berhasil melampaui target, dan sebagai bentuk apresiasi, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyerahkan penghargaan kepada para pihak yang berkontribusi langsung terhadap keberhasilan tersebut.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Selasa (14/10/2025). Turut mendampingi Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH.
Penghargaan diberikan kepada camat, kepala desa/lurah, koordinator kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pendapatan Daerah, wajib pajak, dan pihak ketiga yang dinilai berprestasi dalam mendongkrak penerimaan PAD.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat, Dra. Muliani S, dalam laporannya menyampaikan bahwa:
- Target PAD Tahun 2024: Rp200.160.600.000
- Realisasi hingga akhir tahun 2024: Rp187.419.564.782,62 atau 93,63%
- Realisasi PAD per 30 September 2025: Rp188.107.774.000 atau 74,64%
Muliani juga mengumumkan bahwa Pemkab Langkat memberlakukan relaksasi pajak daerah mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025, berupa penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan pokok piutang PBB-P2 sesuai SK Bupati Langkat Nomor 973-55/K/2025.
Secara bersamaan, Pemprov Sumatera Utara turut melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada periode yang sama berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/712/KPPS/2025.
Bupati Langkat H. Syah Afandin dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesadaran membayar pajak tepat waktu.
“Ketepatan pembayaran pajak berkaitan langsung dengan kemajuan pembangunan daerah. Karena itu, saya minta seluruh pihak aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk taat pajak,” tegasnya.(jefrihrp)