Pantas Saja, Pelaku Jambret Tuna Netra Di Medan Seorang Pecandu Sabu
HMR (Medan) – Soal aksi jambret terhadap Tuna Netra di Jalan SM Raja Gang Sumatera tepatnya didepan Indomaret pada hari Sabtu Tanggal 09 April 2022 sekira pukul 12.10 Wib akhirnya tertangkap Polisi. Hal itu disampaikan Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan kepada HMR melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AE Rambe, Selasa (19/4/22) diruang kerjanya.
“Pelaku berinisial LPS sudah kami amankan dari rumahnya di Jalan SM Raja Gang Sumatera, ” terang Iptu AE Rambe.
Dari hasil interogasi, lanjut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu, hasil barang rampasan digunakan LPS untuk membeli Narkoba jenis Sabu.
Dan untuk kerugian, masih kata Iptu AE Rambe, Korban JS mengalami kerugian nominal capai 1 Juta Rupiah.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelaku tega Jambret Tuna Netra di Medan. adapun korban berinisial JS ditemani MS hendak masuk ke mini market yang ada di Jalan SM Raja Gang Sumatera. Namun, dengan cepat, pelaku berhasil merampas barang milik JS.
Atas keberhasilan ini, warga yang sebelumnya memohon agar pelaku diamankan, mengapresiasi kinerja Polsek Medan Kota.
“Kami akhirnya boleh lega dengan diamankannya pelaku, karena tidak lagi khawatir dengan pelaku yang bisa saja merampas barang milik kami. Terima kasih pak Polisi,” ucap terima kasih Panca kepada Polisi Medan Kota. (Gung)