Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik Ombudsman RI Kunjungi Lapas Binjai

0

Binjai-HarianmediaRakyat.com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka verifikasi lapangan terkait potensi maladministrasi pada sektor pelayanan publik. Rabu, (05/11/2025).

Kedatangan tim Ombudsman disambut dengan hangat dan penuh keterbukaan. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan dan penilaian terhadap berbagai aspek pelayanan publik di lingkungan Lapas, meliputi transparansi prosedur layanan, kepatuhan terhadap standar operasional, layanan pengaduan masyarakat, serta upaya pencegahan terjadinya maladministrasi.

Kalapas Binjai, Wawan Irawan, melalui Kasi Binadik, Andi Gultom menyampaikan komitmen Lapas Binjai untuk terus meningkatkan mutu layanan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Andi juga menegaskan bahwa setiap rekomendasi dari Ombudsman akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pelayanan yang bebas dari praktik maladministrasi. “Lapas Binjai terbuka terhadap setiap masukan dan rekomendasi dari Ombudsman. Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Ombudsman RI mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama yang ditunjukkan oleh pihak Lapas Binjai selama pelaksanaan kegiatan verifikasi. Ke depan, hasil verifikasi dan rekomendasi dari Ombudsman akan dijadikan dasar evaluasi internal guna memperkuat sinergi antara Lapas Binjai dan Lembaga pengawas eksternal.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Lapas Kelas IIA Binjai untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memastikan seluruh petugas memahami standar pelayanan publik, serta menegakkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

kemenimipas

guardandguide

ditjenpas

pemasyarakatan

lapasbinjai

PemasyarakatanPastiBerdampak

Humasbergerakbersama

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *