Pasutri Ini Ditangkap Polisi Pikul Sabu 10 Kg, 1 Mobil Ford Everest Jadi Imbalannya

0

MEDAN  | HMR 

Pasangan Suami – Istri, Amirulah (48) dan Yu (24), warga Jalan Amal, Gang Rahayu, Kecamatan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Simalungun diringkus

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, karena menjadi tukang pikul (kurir-red) narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram.

Pasutri ini juga diketahui sudah empat kali mengantarkan narkoba dengan upah 1 unit mobil Ford Everest warna hitam beserta BPKB nya.

Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko SIK MSi yang didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Oloan Siahaan SIK MH, Kanit Idik II Satres Narkoba Iptu Arjuna Bangun dan Kasi Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan pada saat konferensi pers di halaman apel Polrestabes Medan, Rabu (2/6/2021),

Lebih lanjut Riko mengatakan bahwa pengungkapan berawal pada Jumat, 28 Mei 2021.

“Ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus 40 kg sabu-sabu yang sebelumnya berhasil diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Berdasarkan keterangan tersangka Muhamad Herry yang berhasil ditangkap Satresnarkoba dengan barang bukti 40 kg sabu-sabu pada tanggal 28 April 2021 lalu di Jalan Binjai KM 15 Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya,  dilakukan pengembangan kasus dan rekan-rekan Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan 10 kg sabu dan mengamankan 2 orang tersangka yang merupakan pasutri tersebut.

“Keduanya ditangkap dari Jalan Nangka, Gang Jambu, Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Para tersangka ini menurut pengakuannya sudah 4 kali mengirimkan narkoba dan yang pertama kali, ia diberi imbalan 1 unit mobil Ford Everest berikut Bukti Kepemilikan Kendaraan bermotor (BPKB).

Barang bukti yang kami sita selain 10 kg sabu-sabu, yaitu 1 unit mobil Ford Everest warna Hitam BK 1138 LD berikut BPKB kendaraannya, 1 buku rekening bank BRI atas nama tersangka, 4 unit Handphone dan uang tunai Rp5.920 ribu” tandas Riko. (Gung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *