Pecandu Narkoba Diringkus Polsek Sunggal

0

Medan | HMR

Berawal dari laporan pengaduan korban RIO, warga Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal kabupaten deli Serdang pada Sabtu (30/1/2021) ke Polsek Sunggal tentang penggelapan sepeda motornya yang dilakukan oleh temannya sendiri inisial HS (24) warga Percut Sei Tuan.

Usai mendapatkan laporan tersebut, selanjutnya Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan melakukan penyelidikan sekaligus mencari keberadaan terlapor.

Akhirnya diketahui keberadaan terlapor yang sedang berada di Desa Estate Kecamatan. Percut sei tuan sehingga team langsung mengejar ke tempat persembunyian terlapor. Benar saja, team melihat keberadaan terlapor sehingga tidak mau buang waktu, team langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor.

Namun saat dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, ternyata terlapor juga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di saku celana sebanyak satu bungkus plastik klip kecil, hingga akhirnya terlapor diamankan ke mako Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH pada Minggu (7/2/2021) di Mako Polsek Sunggal.

“Tersangka kita amankan atas laporan penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Kamis (28/1/2021) di Jalan Binjai km 12 Gg. Pancasila Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang namun saat ditangkap ternyata tersangka menyimpan narkoba di saku celananya, kita akan proses kedua pelanggaran tindak pidana tersebut,” tambah Kanit.

“Untuk sementara ini, berdasarkan keterangan tersangka, sepeda motor korban digadaikan ke pihak lain kemudian uangnya dipakai untuk membeli narkoba tersebut,” pungkasnya kanit reskrim polsek sunggal mengakhiri.

(RAID) . 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *