Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Tanjung Pinem Di Medan, BB Sepeda Motor Ditilang Lantas Polsek Percut Sei Tuan

0

Medan | HMR 

Pelaku Curanmor di Desa Tanjung Pinem berhasil ditangkap petugas Polsek Tanjung Pinem di Medan, Jumat (30/4/2021).

Kepada awak media, kanit Reskrim Polsek Tanjung Pinem, Ipda Anton Sinaga menerangkan bahwa tersangka melakukan aksinya di halaman sebuah rumah, melihat sepeda motor lengkap kunci terparkir di halaman teras, pelaku pun melancarkan aksiny. 

“Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil Handphone yang terletak didalam rumah,” katanya. 

Oleh petugas unit Reskrim Polsek Tanjung Pinem, pelaku berhasil diringkus di jalan parang lV padang bulan kota Medan. 

“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan memberitahukan dimana hasil curiannya tadi. satu buah unit hp digadai tersangka sebesar satu juta rupiah dan satu unit kendaraan jenis sepeda motor ditilang Lantas Polsek Percut Sei Tuan,” bebernya.

Atas keterangan pelaku, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pinem, Ipda Anton Sinaga mendatangi Polsek Percut Sei Tuan yang berada di jalan william iskandar (pancing) guna melakukan koordinasi dengan Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Rahmadan terkait barang bukti pencurian  satu unit sepeda motor yang ditilang anggota Lantas Percut Sei Tuan. 

Hasilnya, benar bahwa pelaku pada hari Selasa (4/5) melintas didepan kantor Polsek Percut Sei tanpa mengenakan Helm. Oleh petugas Briptu Tommy Perba,pelaku si Stop dan di periksa.

“Pelaku mengaku surat surat tinggal dirumahnya, oleh petugas pelaku di beri surat tilang dan menahan barang bukti sepeda motor tersebut,” Kata Iptu Rahmadhan.

Saat itu, baang bukti Sepeda motor satria F150 bewarna Merah diserahkan ke Reskrim Polsek Tanjung Pinem Dairi guna proses lebih lanjut. (Gung) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *