Pelaku Pembobol Rumah Ditangkap Polisi Sunggal

0

Medan | HMR

Berawal dari laporan pengaduan korban Mariyam warga jalan Deli Indah Komplek Villa Malina Indah adanya tindak pidana pencurian dirumahnya, Senin,  (01/02/2021) sekira pukul 15.05 Wib. Unit Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan terlapor. 

Hasil dari penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengetahui keberadaan terlapor dan langsung melakukan penangkapan bersama barang bukti 1 (satu) unit kulkas di Jalan Ringroad Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan selayang. 

Terlapor berinisial CWS (21) warga jalan Tanah seribu Gang Tani Binjai dan AHP (26) warga Jalan Buntu Raja Sidikalang Dairi. 

Saat dilakukan pemeriksaan, kedua terlapor, mengakui telah membongkar rumah korban bagian pintu belakang pada hari Senin (1/2/2021) pkl. 14.30 wib,  selanjutnya mengambil kulkas didalam rumah tersebut.

Guna proses lebih lanjut, kedua tersangka dibawa ke Polsek Sunggal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. 

(RAID) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *