Pemkab Sergai Terima Hibah Lahan 3 Ha dari PT. PD Paya Pinang untuk Pembangunan Fasilitas Publik

0

Sei Rampah-HarianmediaRakyat.com
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menerima hibah lahan seluas 3 hektar (ha) dari PT. PD Paya Pinang. Penerimaan hibah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara hibah yang dilakukan oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Direktur Utama PT. PD Paya Pinang dr. Nur Asmaradiah bersama Direktur PT. PD Paya Pinang Syahrul Abdi Harahap di ruang Sekdakab Sergai, Sei Rampah, Rabu (13/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pihak swasta dan pemerintah daerah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada PT. PD Paya Pinang yang telah menghibahkan tanahnya. Lahan ini nantinya akan kami manfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik yang dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Lahan seluas 3 ha yang berlokasi di Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebing Tinggi, rencananya akan digunakan untuk mendirikan Kantor Polsek, Koramil, dan Kantor Camat. Bupati Darma Wijaya menekankan bahwa pembangunan ini penting untuk menciptakan pusat pelayanan yang terpadu dan efisien. “Dalam percepatan pembangunan dan pelayanan, kita butuh tempat yang menyatu agar lebih bersinergi dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga menyinggung tentang permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) dan berharap PT. PD Paya Pinang dapat segera menyelesaikannya. “Saya berharap agar masalah HGU dapat segera tuntas, sehingga tidak terjadi konflik dengan masyarakat yang berkepentingan,” tegasnya

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT. PD Paya Pinang Syahrul Abdi menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan untuk berkontribusi bagi Pemkab Sergai dan masyarakat.

“Kami berharap hibah ini dapat mendukung Pemkab Sergai dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” tuturnya.Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh, Asisten Pemerintahan dan Kesra Nina Deliana, S.Sos M.Si, Kadis PUTR Johan Sinaga SE, MAP, Kadis Perkim Sofyan Suri, S.Sos,MM, dan OPD terkait lainnya.(jefrihrp)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *