Pencuri Sepeda Motor di Mesjid Al Jihad Tertangkap, AKP Martua Manik : Saat Ini Tim Kejar Pelaku Y
HMR (MEDAN) – Hai Rakyat !! Pelaku pencuri sepeda motor dihalaman Mesjid Al Jihad, Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan berhasil ditangkap Petugas Polsek Medan Baru. Pelaku itu bernama Muhammad Syaputra (40) warga Jalan MT Haryono.
Kepada Wartawan, AKP Martua Manik SH MH menyebutkan bahwa korban pencurian beranama Muhammad Al Faraqi (28) warga Jalan Mesjid Bandar Khalidah Percut.
Adapun kejadiannya, pada hari Minggu Tanggal 28 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 wib korban memarkirkan sepeda motor miliknya di Mesjid Al Jihad.
Selanjutnya, masih kata Martua Manik, korban pergi membeli Mie Ayam yang tak jauh dari Mesjid.
Tak lama setelah membeli mie, korban kembali ke parkiran namun sayang sepeda motor miliknya sudah tak ditemui ditempatnya.
Dari keterangan korban, kunci sepeda motor miliknya tertinggal pada saat membuka jok sepeda motor untuk menggantungkan helm.
Atas peristiwa itu korban pun melaporkan kepada pihak mesjid Al Jihad perihal hilangnya sepeda motor miliknya dan akhirnya bersama sama dengan pihak Mesjid melapor ke SPKT Polsek Medan Baru.
Pelaku, lanjut Martua, berhasil diidentifikasi berkat hasil rekaman CCTV.
“Selian berhasil menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Pop BK 4147-AGA milik pelaku,” kata Martua Manik.
Pengakuan pelaku, dirinya telah mengambil sepeda motor milik korban, setelah itu memberinya kepada seseorang berinisial Y.
“Saat ini Y masih dalam pengejaran, dan kepada pelaku kami menerapkan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” Tutup Mantan Kapolsek Medan Tuntungan itu. (Gung)