Penuh Sukacita Natal, 80 Orang WBP Lapas Pemuda Langkat Mendapatkan Remisi Hari Raya Natal Tahun 2025.
Langkat-HarianmediaRakyat.com
Puluhan Warga Binaan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana saat Hari Raya Natal 2025, Rabu (25/12/2025). Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Pemuda Langkat.
Mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus (RK) pada Natal 2025. Lamanya remisi yang diberikan bervariasi mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.
Kalapas Pemuda Langkat, Kenal Purba mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara yang diberikan bagi narapidana. Dimana, mereka telah berusaha menunjukkan perubahan perilaku lebih baik selama menjalani masa hukuman.
Seluruh napi tersebut mendapatkan remisi kategori RK I atau pengurangan sebagian. Sedangkan untuk remisi kategori RK II atau langsung beba tidak ada pada Natal tahun ini.
Berikut rincian Remisi Hari Natal Tahun 2025 yaitu RK I 15 hari sebanyak 12 orang, 1 Bulan sebanyak 65 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 3 orang sehingga jumlah keseluruhan penerima remisi Natal adalah 80 Orang.
Kenal juga menambahkan dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan yang hari ini mendapatkan remisi, semoga dapat senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Untuk seluruh warga binaan kami, Saya mengucapkan selamat dan terus perbaiki diri, perkuat iman serta tingkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa. Akhir kata Saya ucapkan “Selamat Hari Natal tahun 2025”, pungkasnya.
